TEMPO.CO, Serang - Sebagian formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 di lingkungan kantor Pemerintah Provinsi Banten tidak terisi. Sebabnya, tidak ada yang lolos dan sebagian tidak ada pelamarnya.
Baca juga:
Berikut Hasil Seleksi Administrasi CPNS Formasi DKI Jakarta
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Ganis Dipenogoro, mengatakan kuota CPNS untuk Pemprov Banten pada 2018 sebanyak 294 orang. Tapi akhirnya hanya terisi 270 formasi. Sisanya 24 formasi yang tidak terisi terdiri dari dokter spesialis dan tenaga teknis lainnya.
"Kebanyakan yang kosong itu dokter spesialis karena memang pelamarnya sangat sedikit, bahkan di pos tertentu tidak ada pelamarnya," kata Ganis, Jumat 11 Januari 2019.
Ia mengatakan, saat ini BKD Banten tengah mempersiapkan tim untuk proses pemberkasan pelamar yang dinyatakan lulus. Proses pemberkasan dilakukan 15-18 Januari. "Kami sudah mengumumkan kepada pelamar lulus untuk memberikan berkas yang diminta sesuai dengan aturan," kata Ganis.
Ratusan tenaga pendamping desa eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan PNPM -MPd se Provinsi Banten, yang tergabung dalam Barisan Nasional Pendamping Desa BNPD Provinsi Banten, Senin siang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintahan Provinsi Banten, Curug, Kota Serang, Banten.
Menurut dia, jika sampai dengan 18 Januari ada yang tidak melakukan pemberkasan atau tidak lengkap, maka dinyatakan batal kelulusannya sebagai CPNS. Sebaliknya untuk yang dinyatakan lengkap akan diteruskan ke Kantor Regional III BKN di Bandung, Jawa Barat, untuk ditindaklanjuti.
Baca juga:
Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kota Depok Diumumkan
"Nanti oleh BKN dikaji lagi berkas-berkas itu. Tapi kami sendiri belum tahu hasilnya nanti seperti apa dan kapan Surat Keputusan (SK) CPNS itu akan disampaikan ke Banten," kata Ganis.
Jika BKN telah menyerahkan SK CPNS, kemudian Pemprov Banten langsung menyerahkannya kepada para pelamar. Mereka dinyatakan resmi menjadi pegawai.
Rencananya, penyerahan SK akan dilakukan Gubernur Banten langsung kepada CPNS. "Kemudian langsung penempatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan selanjutnya mereka akan mengikuti Pra Jabatan," kata Ganis.
ANTARA